Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 26 April 2024 • Sensus dan Survey
Rabu, 24 April 2024, pegawai BPS Kabupaten Nganjuk mulai melakukan pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Pendataan ini berlangsung selama 1 bulan, tanggal 24 April sampai 22 Mei 2024. Responden SPAK 2024 adalah rumah tangga. Pendataan dilakukan secara door to door sesuai SOP. SPAK 2024 bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Output utama kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024. Kegiatan SPAK 2024 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 186 Kabupaten/Kota dan di 34 provinsi. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 11.000 rumah tangga. Sementara jumlah sampel di Kabupaten Nganjuk adalah 60 rumah tangga.