Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Petugas Survei Neraca Terintegrasi 2024

Dirilis pada 03 Mei 2024Sensus dan Survey

Dalam rangka menghasilkan data statistik berkualitas sesuai visi BPS, Jumat, 3 Mei 2024, Tim Analisis BPS Kabupaten Nganjuk melakukan briefing petugas Survei Neraca Terintegrasi (Sinasi) 2024. Briefing dilakukan untuk memberikan bekal ke petugas mengenai konsep definisi dan SOP pendataan sebelum pelaksanaan lapangan. Tujuan Sinasi adalah untuk mengetahui struktur pendapatan dan pengeluaran usaha/perusahaan serta margin perdagangan dan pengangkutan. Kegiatan pendataan Sinasi 2024 dilakukan melalui wawancara langsung menggunakan CAPI atau pengisian mandiri oleh responden melalui CAWI.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nganjuk

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial