Pengawasan Seruti Triwulan 2 Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nganjuk

Untuk Layanan Pengaduan Silahkan Mengisi Form berikut atau Hubungi 081333411200

Untuk mendapatkan Data BPS Kabupaten Nganjuk silahkan kunjungi ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Nganjuk, Kantor BPS Kabupaten Nganjuk Lantai 1, Jl. Dermojoyo 34A, Nganjuk setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB  

Pengawasan Seruti Triwulan 2 Tahun 2024

Pengawasan Seruti Triwulan 2 Tahun 2024

28 Juni 2024 | Kegiatan Statistik


Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) merupakan survei yang dilakukan secara triwulanan bertujuan untuk memperoleh statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga. Seruti merupakan survei berbasis rumah tangga yang merupakan integrasi tiga survei yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga Triwulanan (SKKRT), dan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah tangga (SKTIR) yang bertujuan untuk mengurangi duplikasi kegiatan dan meningkatkan efisiensi, serta menghasilkan data statistik ekonomi rumah tangga yang lebih berkualitas. Seruti triwulan 2 tahun 2024 dilaksanakan di 2 blok sensus yang tersebar di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Patianrowo dan Loceret. Untuk mendapatkan data yang berkualitas, selain petugas mendata sesuai SOP juga dilakukan pengawasan dan pemeriksaan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nganjuk(BPS-Statistics Of Nganjuk Regency)Jl. Dermojoyo No. 34A Nganjuk 64418    Telp./Fax: (0358)321583    Email: bps3518@bps.go.id                                                                                                

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik