Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nganjuk

Untuk Layanan Pengaduan Silahkan Mengisi Form berikut atau Hubungi 081333411200

Untuk mendapatkan Data BPS Kabupaten Nganjuk silahkan kunjungi ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Nganjuk, Kantor BPS Kabupaten Nganjuk Lantai 1, Jl. Dermojoyo 34A, Nganjuk setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB  

Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi 2024

Pencacahan Survei Perilaku Anti Korupsi 2024

26 April 2024 | Kegiatan Statistik


Rabu, 24 April 2024, pegawai BPS Kabupaten Nganjuk mulai melakukan pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Pendataan ini berlangsung selama 1 bulan, tanggal 24 April sampai 22 Mei 2024. Responden SPAK 2024 adalah rumah tangga. Pendataan dilakukan secara door to door sesuai SOP. SPAK 2024 bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi. Output utama kegiatan ini adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024. Kegiatan SPAK 2024 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 186 Kabupaten/Kota dan di 34 provinsi. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 11.000 rumah tangga. Sementara jumlah sampel di Kabupaten Nganjuk adalah 60 rumah tangga.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nganjuk(BPS-Statistics Of Nganjuk Regency)Jl. Dermojoyo No. 34A Nganjuk 64418    Telp./Fax: (0358)321583    Email: bps3518@bps.go.id                                                                                                

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik